Dalam rangka mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bersama ini kami sampaikan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi
Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dinyatakan dilakukan penyesuaian pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.
Untuk info selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini :