Penyerahan Santunan KORPRI Kepada Pegawai Pensiun Di lingkungan Kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara
todaySenin, 19 Januari 2026|Politik
19
Jan-2026
88

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan purnabakti kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun (19/01/2026).

Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan KORPRI kepeda pegawai yang sudah memasuki masa pensiun. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan upacara memperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, didampingi oleh jajaran pengurus lainnya.

Diketahui terdapat 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan memasuki masa pensiun dan berhak mendapatkan santunan KORPRI, yaitu :

  1. dr. MOHAMMAD ISA PARY, SP. THT
  2. ARIFIN MUHAMMAD, S.E.
  3. NURLAILA AMBARAK 
  4. ZULKIFLI ABDUL RACHMAN, SH
  5. NONI AHMAD, S.Pd, M.M 

Santunan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan para pegawai selama puluhan tahun membangun Maluku Utara. 

location_on
Jl. Trans Halmahera, Gosale Puncak, Oba Utara, Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
© BKD Provinsi Maluku Utara