SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan purnabakti kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun (19/01/2026).
Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan KORPRI kepeda pegawai yang sudah memasuki masa pensiun. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan upacara memperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, didampingi oleh jajaran pengurus lainnya.
Diketahui terdapat 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan memasuki masa pensiun dan berhak mendapatkan santunan KORPRI, yaitu :
Santunan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan para pegawai selama puluhan tahun membangun Maluku Utara.