Disampaikan Surat Edaran nomor : 000.8.6.1/3653/SE/2025 terkait Perubahan atas Surat Edaran Nomor : 000.8.6.1/6362/SE/2024 Tentang Penerapan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025.
Informasi lengkapnya dapat dilihat apada link di bawah ini :