Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di Ruang Aula Nuku lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara (2/12/24)
Upacara memperingati HUT KORPRI ini dihadiri, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pejabat Struktural, ASN dan Insan Pers.
Dalam pelaksanaan upacara memperingati HUT KORPRI ke-53, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara yaitu Bapak Abubakar Abdullah mengambil peran sebagai Inspektur Upacara dengan peserta yang berasal dari ASN di lingkup Pemerintah Provinsi.
Upacara yang dilaksanakan berjalan dengan penuh khidmat. Diawali dengan laporan komandan upacara untuk memulai upacara, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dinyayikan oleh seluruh peserta upacara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan ASN BerAKHLAK.
selanjutnya dalam rangkaian upacara, disampaikan pula amanat Presiden Prabowo yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Dalam penyampaiannya, Bapak Abubakar Abdullah mengungkapkan bahwa tema ulang tahun KORPRI kali ini adalah "KORPRI Untuk Indonesia," tema ini dinilai sangat tepat untuk menggambarkan secara umum peran KORPRI dalam perjalanan Bangsa Indonesia.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ujar Bapak Abubakar Abdullah.
Pj Sekprov Maluku Utara menyampaikan denga terbitnya Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Ditambahkan Abubakar, Presiden RI Prabowo juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.
“Bapak Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” jelasnya.
Pada momen yang penting dan sakral ini, Pj sekprov mengungkapakan 7 pesan Presiden Prabowo agar dapar dijadikan pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, yaitu :
Bapak Abubakar Abdullah menyampaikan, besar harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto kepada KORPRI untuk menjadi wadah bagi seluruh ASN dengan tidak membeda bedakan latar belakang.
"Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.