Badan Kepegawaian Negara RI Kembali Memberikan Penghargaan Kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara Khususnya Badan Kepegawaian Daerah Tahun 2024 atas Pencapaian Penyelesaian Disparitas Data ASN Terbanyak Tahun 2024. Hal ini Tertuang Melalui Surat Undangan Kepala BKN RI Undangan Penerimaan Penghargaan dalam Kegiatan Uji Coba Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Manado yang dilaksanakan Pada tanggal 06 Nopember 2024 bertempat di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center Manado. Kegiatan Ini Dihadiri Oleh Seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN. Pemerintah Provinsi Maluku Utara Menempati Peringkat Kedua Dalam Top 3 Kategori Penyelesaian Disparitas Data ASN Terbanyak dengan Total Penyelesaian Data Sebanyak 6.277 Atau 97%. Kategori Top 3 Instansi Penyelesaian Disparitas Data Terbanyak yaitu : Top 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Top 2 Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Top 3 Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
"Alhamdulillah, Tahun Ini BKD Provinsi Maluku Utara Kembali Mendapatkan Penghargaan dari BKN RI setelah Tahun Kemarin Juga Mendapatkan Penghargaan Yang Sama" Ungkap Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Muhammad Miftah Baay.
"Oleh Karena Itu Kedepan Sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Terkait Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menyelesaikan Permasalahan Data ASN untuk mencapai satu data ASN sesuai Amanat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Aparatur Sipili Negara"Tambah Kepala BKD
Terpisah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKD Prov. Malut Rivaldi Arey, S.STP., M.Si Selaku Ketua Tim Penyelesaian Disparitas Data ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara Mengungkapkan "Terima Kasih Yang Sebesar-besarnya Kepada Seluruh Pihak baik Internal BKD maupun antara pengelola kepegawaian ditingkat OPD Terutama Kepada Kepala BKD Atas Dukungan dan Kepercayaannya Kepada Kami dan Tim Untuk Menyelesaikan Permasalahan Data ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024"
"Alhamdulillah, Ini Pencapaian Yang Luar Biasa Bagi Kami, Dengan Waktu Terbatas Yang Diberikan Oleh BKN, Kami dan Tim yang dibentuk oleh Pak Kaban BKD dapat Menyelesaikan Permasalahan Disparitas ASN Di Lingkungan Pemperintah Provinsi Maluku Utara Lebih Cepat Dari Waktu Yang Ditentukan" Tambahnya.
“Kedepan diharapkan agar dengan capaian prestasi ini dan dukungan dari semua pihak terkait dapat memberikan spirit bagi kami dalam melaksanakan pengelolaan data yang lebih konsisten dan akurat untuk ketercapaian Satu Data ASN, ” harapnya.