BERITA
Friday, 31 December 2021
SEKDA LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL HASIL PENYETARAAN JABATAN

Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu dari 17 provinsi di Indonesia yang telah direkomendasikan oleh pemerintah pusat dalam hal persetujuan penyetaraan jabatan fungsional sebanyak 75 jenis jabatan fungsional yang diperuntukan bagi 440 pejabat fungsional , sesuai Persetujuan Mendagri nomor 800/8664/OTDA tanggal 28 Desmber 2021  yang kemudian oleh  Gubernur Maluku Utara telah menindaklanjuti dengan Surat Keputusan nomor 821.2.29/VII/KPTS/JF/2021 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Penyetaraan Jabatan dan diikuti dengan revisi atas 37 Peraturan Gubernur Maluku Utara terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Badan, Biro. Maka BKD Provinsi Maluku Utara pada hari jumat 31 Desember 2021 bertempat di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara menggelar upacara pengambilan sumpah / janji jabatan dan pelantikan pemangku jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara oleh Sekretaris Daerah Drs.Samsuddin Abd.Kadir.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah merupakan babak baru dalam sistem kerja dan pola karier PNS yang sangat ditentukan berdasarkan keahlian masing-masing. Untuk itu , ke depan nanti seiring dengan dihapusnya jabatan administrasi setingkat pengawas menjadi jabatan fungsional tertentu maka diharapkan kinerja dan pelayanan aparatur akan lebih ditingkatkan  Dari 75 jabatan fungsional yang diemban oleh 440 pejabat fungsional ini yang adalah terbanyak adalah jabatan Fungsional Analis Kebijakan sebanyak 117 orang yang tersebar di beberapa SKPD. 440 pejabat fungsional yang baru dilantik seluruhnya adalah PNS yang sebelumnya sedang menduduki Jabatan Pengawas Eselon IV yang terhapus dengan sendirinya bersamaan dengan pelantikan hasil penyetaraan ini. Dengan adanya pencapaian transformasi kedalam jabatan fungsional ini akan dilanjutkan dengan peningkatan pemahaman terhadap proses pelaksanaan dan pengembangan karier pasca penyetaraan guna mewujudkan birokrasi yang agile, efektif dan efisien.

Dari sisi jumlah Pejabat Fungsional atau PjF saat ini Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Drs. Idrus Assagaf , menambahkan bahwa dengan dilantiknya 440 PjF atau Pejabat Fungsional ini terjadi kenaikan 0,19 % dari jumlah PjF sebelumnya 2268 PjF menjadi 2708 PjF termasuk auditor,penyuluh, widyaswara dan tenaga medis, guru.

Sedangkan dari sisi jumlah Jabatan Fungsinal atau JF ,  sebelumnya hanya 26 JF dengan adanya 75 JF baru hasil penyetaraan  maka jumlah JF di Provinsi Maluku Utara meningkat menjadi 101 JF atau naik 74,25 % .



 


  Keterangan gambar belum diisi Keterangan gambar belum diisi Keterangan gambar belum diisi  

Dibaca 861
Visitor :
331K
Total
12248
This Month
000
Today
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA
Jl. Trans Halmahera, Gosale Puncak, Oba Utara, Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
info@bkd.malutprov.go.id