BERITA
Sunday, 24 April 2022
BKD dan Dikbud Cetak 156 Guru ASN PPPK (Tahap II)

SOFIFI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut), secara bertahap mulai mengurangi jumlah tenag guru honorer daerah (Honda) SMA/SMK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Pengurangan jumlah tenaga guru honorer daerah ini, menyusul pada Jumat (22/04), BKD dan Dikbud telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 156 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah guru PPPK yang lulus tengikuti tes seleksi di tahun 2021 lalu sebanyak 268 orang, namun SK baru diserahkan kepada guru PPPK tahap II sebanyak 156, sementara untuk tahap I sebanya 112 orang belum diserahkan karena masih menunggu tanda tangan Pertek dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

”Saya berharap, guru PPPK yang telah menerima SK lebih focus dala melakukan pebelajaran di sekolah,”unngkap Sekpretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, saat menyerahkan SK guru PPPK di ruang aula SMA Negeri 4 Kota Ternate, Jumat (22/04).

Sementara Kepala BKD Malut, Idrus Assagaf menjelaskan, dengan adanya penyerahan SK pengangkatan guru PPPK, maka secara bertahap tenaga guru Honda di kurangi, olehnya itu BKD dan Dikbud Malut, terus melakukan upaya untuk peenuhan guru ASN PPPK.

”Jumlah guru Honda berkurang, namun para guru tersebut akan tetap mengajar, karena lulus menjadi ASN PPPK,”jelas Idrus.

Idrus menambahkan, proses seleksi tenaga PPPK tidak berbeda jauh dengan tes yang dilakukan pada formasi CPNS, karena pelaksanaan tes sama sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), olehnya penerimaan PPPK bebas dari intervensi pemerintah daerah dan murni dari kemampuan tiap tiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi passinggrade nasional.

”Jadi tes seleksi PPPK sama seperti tes CPNS, sehingga hasil lulusan sesuai hasil kerja masing masing peserta,”jelasnya.

Mantan pejabat wali kota Ternate ini berharap, setelah dilakukan penyerahan SK, diharapkan para guru dapat melaksanakan tugas dengan baik.”Harapnya, para guru PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggunjawab,”pungkasnya.

Untuk diketahui, selain penyerahan SK kepada para guru PPPK, BKD juga menyerahkan dokumen kepegawaian PPPK guru oleh Kepala BKD kepada Sekretaris Dikbud dan BPKAD Malut, sebagai administrasi penempatan tugas dan pembayaran gaji guru PPPK. (hms – BKD)
Keterangan gambar belum diisi

Dibaca 1K
Visitor :
332K
Total
11233
This Month
024
Today
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA
Jl. Trans Halmahera, Gosale Puncak, Oba Utara, Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
info@bkd.malutprov.go.id