Berkenaan dengan kondisi kedaruratan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, dan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, perlu menyesuaikan prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID19.
SKD akan digelar mulai Senin, 13 Juli 2020 di 49 Titik Lokasi (Tilok), meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan Tilok mandiri.
Oleh karena itu Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berikut adalah Siaran Pers dan Surat Edaran terkait SOP CAT tersebut :
Siaran Pers BKN
SOP CAT BKN Dengan Pencegahan COVID-19