BERITA
Thursday, 17 October 2019
Rapat Teknis Pemetaan Jabatan Pelaksana

Untuk membangun Kesamaan Persepsi sekaligus Percepatan Implementasi Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Rabu, 16/10/2019 melaksanakan Raker Teknis Pemetaan Jabatan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diikuti oleh Pejabat Administrasi setingkat Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian dari SKPD.  Rapat Teknis yang dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara Bapak Gafarudin, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Mita Nezky, SE.,ME dari Kemenpan RB.

Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Drs. Idrus Assagaf dalam menyampaikan arahan kepada peserta akan pentingnya komitmen bersama untuk membangun postur birokrasi yang ideal melalui pemetaan dan penempatan ASN Jabatan Pelaksana di setiap SKPD sesuai Permenpan 41 Tahun 2018. Pada kesempatan tersebut Idrus mengingatkan kembali pentingnya hasil Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), dan mengharapkan para Pejabat Pengelola Kepegawaian di setiap SKPD agar selalu responsif terhadap perubahan regulasi dan kebijakan dibidang kepegawaian; termasuk Pengukuran Indeks Profesional ASN yang saat ini sementara di proses oleh BKD. 

Antisipasi otomatisasi era industri 4.0 menurut Mita Nezky, SE.,ME dalam materinya berdampak pada pergeseran kompetensi, menjadi tantang yang harus dijawab oleh ASN untuk lebih meningkatkan pencepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan serta fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, Permenpan 41 Tahun 2018 lanjut Mita menjadi penting terkait klasifikasi Jabatan Pelaksana, pendekatan dan substansi Jabatan Pelaksana, serta Pola Karier Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. 

Dalam sesi tanya jawab seputar permasalahan dalam penetapan nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Penetapan ANJAB/ABK hadir mendampingi Pemateri Kepala Bidang P3 Jabatan Aparatur Fahri Fuad, S.STP.,M.Si. dan Kabag Kelembagaan dan ANJAB Biro Organisasi Dra. Syartinar.

Hasil dari Rapat Teknis disepakati rekomendasi terkait penyelesaian pemetaan Jabatan Pelaksana melalui percepatan penerbitan SK Jabatan Pelaksana oleh BKD Provinsi Maluku Utara bagi SKPD yang telah menyelesaikan ANJAB dan ABK. (Tim)

Dibaca 2K
Visitor :
331K
Total
12885
This Month
000
Today
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA
Jl. Trans Halmahera, Gosale Puncak, Oba Utara, Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
info@bkd.malutprov.go.id